Bukittinggi - Pada hari Selasa tanggal (22/11), jajaran Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Polda Sumbar telah berhasil menangkap para tersangka yang sedang asyik melakukan pesta shabu secara bersama, dan lokasi tempat kejadiannya di Kelurahan Pulai Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumatera Barat.
Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui PS. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, S.H, membenarkan jajarannya Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap pelaku sebanyak 3 (tiga) orang sedang asyik pesta shabu, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SH (50), RE(41), dan WS (31), pada hari Selasa tanggal (22/11), berlokasi Kelurahan Pulai Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumatera Barat.
PS. Kasat Resnarkoba AKP Syafri, S.H, menjelaskan kronologis penangkapan, melalui penyelidikan dari jajaran Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi dan informasi dari masyarakat, maka ketiga tersangka SH, RE, dan WS, yang sedang asyik nyabu berhasil ditangkap oleh jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi dipimpin langsung oleh PS. Kasat Resnarkoba.
Menurut PS. Kasat Resnarkoba, saat ketiga tersangka ditangkap maka ditemukan barang bukti 1 (satu) unit Hand Phone (HP) merk MITO warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO warna biru, 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu dalam plastic bening, 1 (satu) bong beserta pirek, 1 (Satu) unit sepeda motor dengan merk Honda Vario, dan 1 (Satu) unit Hand Phone (HP) merk REALME warna abu - abu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui barang shabu didapatkan dari seseorang berinisial K (51), kemudian jajaran Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap tersangka K, dan selanjutnya keempat tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polresta Bukittinggi, demikian AKP Syafri, S.H mengahirinya. (*)