Kasatpol PP Bukittinggi Joni Feri Adakan Sosialisasi di Kecamatan ABTB

Kasatpol PP Bukittinggi Joni Feri Adakan Sosialisasi di Kecamatan ABTB
Kasatpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri

Bukittinggi-Kasatpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri Berikan Sosialisasi tentang Penegakkan Perda yang digelar di Kelurahan Birugo apda Kamis (13/06/2024).

Dalam arahannya kepada masyarakat Joni Feri menyampaikan sosialisasi dari Satpol PP mempunyai tupoksi ada 3 yakni yang pertama penegakan Perda dan Peraturan Kepala daerah Penyelenggaraan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat dari 3 pokok itu salah satunya adalah menyangkut masalah perda 02 tahun 2024 yakni Trantibum pasal4042 tentang penyakit Masyarakat, " ujar Joni Feri.

Lanjut dikatakannya, sesuai dengan perintah pimpinan yakni Bapak walikota dan bapak sekda bagaimana Bukittinggi ini bisa kita tekan terus yang namanya penyakit masyarakat dan ini terungkap beberapa kali kita coba razia peka ini beberapa orang terjaring.

"Dalam hal ini karena memang menyangkut ke wilayah artinya tidak saja di pusat kota maka kita berharap dengan adanya sosialisasi di kelurahan birugo ini kita mendapat dukungan dari masyarakat, karena aktivitas yang terlarang ini sekarang berada di rumah rumah kos atau kontrakan, " terangnya.

Menurut Joni Feri, Ini yang akan kita booming kan juga bahwa bagaimana masyarakat kembali peduli terhadap kondisi di wilayah masing - masing

"Dan kita berharap kearifan lokal itu betul-betul mau juga perlu dengan aktivitas yang sangat berbahaya ini
Makanya kita membuka diri ke masyarakat, kami siap memberikan pandangan-pandangan dan menceritakan kondisi kota Bukittinggi ada saat ini khususnya untuk Pelanggaran Perda, " tukuknya.

Ditambahkannya, ia sangat berharap sekali kerjasama termasuk media, wartawan, jurnalis dan kami siap untuk membuka diri dan bersama sama bagaimana kita untuk menekan terjadinya penyakit masyarakat walaupun secara kita data yang kami miliki, pelanggar itu kebanyakan ber-ktp luar kota Bukittinggi.

I"ni yang perlu kita bersama sama bekerjasama untuk menekan penyakit masyarakat tidak saja pada LGBT, PSK  serta kegiatan - kegiatan yang melanggar asusila atau norma dan adat, " pungkas Joni Feri.(Linda).

bukittinggi sumatera-barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Pemko Bukittinggi Berikan Informasi Penting...

Artikel Berikutnya

Malam Anugrah Grand Final Pemilihan Duta...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

Tags