Lapas Kelas IIA Bukitttinggi Gelar Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam

Lapas Kelas IIA Bukitttinggi Gelar Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam
Lapas Kelas IIA Bukitttinggi jalin Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam

Bukittinggi, - Lembaga Pemasyarakatan (Lepas) Kelas IIA Bukittinggi, menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam dalam kegiatan Sosialisasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
dan Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bukittinggi dalam rangka mengakomodir hak suara pada Pemilu 2024.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Marten, dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Jum'at (24/2). 

"Kerja sama itu menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan dalam pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan, " kata Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten di Lapas Bukittinggi

Marten mengatakan, dengan kerja sama itu maka ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP. 

Dengan cara itu, maka seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan jumlah 581 orang memiliki NIK dan KTP, sehingga mereka bisa memberikan hak pilih nantinya saat Pemilu serentak 2024.

"Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan, " katanya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Helton mengatakan Disdukcapil Agam bakal menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. 

"Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Di Lapas Kelas IIA Bukittinggi ada 19 (sembilan belas) orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya, " katanya. 

Ia mengakui, mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar. 

Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program itu tidak di Lapas atau Rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya. 

"Ini untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis, " katanya. 

Salah seorang Warga Binaan Lapas Bukittinggi ketika ditemui tim humas lapas Bukittinggi mengakui, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat membantu masyarakat, karena untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor, warga mengeluarkan dana cukup besar. 

"Saya mendukung terobosan yang dilakukan Disdukcapil Agam dan berharap terus menambah program dalam pelayanan, " katanya.

bukittinggi sumatera-barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Disparpora Rekrut Siswa SMA untuk Dilatih...

Artikel Berikutnya

Pemko Bukittinggi dan Pemkab Agam Gelar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags