Wako Erman Himbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Bayarkan Zakat Fitrah

Wako Erman Himbau Masyarakat Tunaikan  Kewajiban Bayarkan Zakat Fitrah
Wako Erman Himbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Bayarkan Zakat Fitrah

BUKITTINGGI - - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban dalam membayarkan zakat fitrah.

"Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah, " ujar Wako Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (31/3/2023).

Wako Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas kota Bukittinggi.

Diantaranya, ke bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602, atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.

Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.

Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.

Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.

Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (Fang).

bukittinggi sumatera barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Wako Erman: Aia Aka, Minuman Tradisional...

Artikel Berikutnya

Yayasan Prabowo Berikan Bantuan Ambulance...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags