WBP Lapas Bukittinggi Rawat Tanaman Palawija

WBP Lapas Bukittinggi Rawat Tanaman Palawija
WBP Lapas Bukittinggi Rawat Tanaman Palawija

Bukittinggi - Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi melakukan kegiatan perawatan tanaman palawija untuk meningkatkan keterampilan pertanian dan menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024, sebagai bagian dari program rehabilitasi dan pembinaan di lingkungan lapas.

Dalam kegiatan tersebut, WBP aktif terlibat dalam perawatan tanaman palawija, termasuk pembersihan lahan, pemupukan, penyiraman, dan pemangkasan. Mereka diberikan arahan dan bimbingan langsung oleh petugas keamanan dan pembinaan lapas yang berkompeten dalam bidang pertanian.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, menyatakan bahwa kegiatan perawatan tanaman palawija merupakan bagian dari program rehabilitasi yang bertujuan untuk memberdayakan dan memberikan keterampilan yang berguna bagi para WBP. "Melalui kegiatan pertanian seperti ini, kami ingin meningkatkan kemandirian dan keterampilan berkebun para WBP, sehingga mereka dapat memiliki keahlian yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat, " ujarnya.

Selain sebagai sarana pembinaan keterampilan, kegiatan perawatan tanaman palawija juga memiliki manfaat positif dalam menjaga lingkungan di sekitar lapas. Dengan membuat lapas menjadi lebih hijau dan produktif, diharapkan para WBP juga dapat belajar pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para WBP, yang merasa senang dapat terlibat langsung dalam kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kesempatan untuk belajar. Mereka menyatakan rasa bangga mereka dapat berkontribusi dalam memelihara tanaman palawija yang tumbuh subur di area lapas.

Dengan adanya kegiatan perawatan tanaman palawija di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, diharapkan para WBP dapat terus menerapkan keterampilan yang mereka pelajari dan menjadikannya sebagai modal untuk masa depan yang lebih baik setelah mereka bebas dari masa hukuman. (JR/LS).

bukittinggi sumatera-barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Mulyadi Sang Pendekar APBN Kembali ke DPR-RI...

Artikel Berikutnya

Wali Kota Bukittinggi Berikan JKM Untuk...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags