Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi

Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi
Wako Erman Safar ungkap Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi

Bukittinggi-Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan pelanggar Perda no.3 tahun 2015. Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus.

Setidaknya, 36 PSK, 20 LGBT  dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda.

Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.

PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang.

Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.

"Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas"tegas Wako Erman.
(*).

bukittinggi sumatera-barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Begini Klarifikasi Ketua PMI Chairunnas...

Artikel Berikutnya

Wawako Bukittinggi Lepas Pawai Khatam Al...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags