Paripurna DPRD Bukittinggi Gelar Pemandangannya Umum Enam Fraksi terhadap Tiga Ranperda

Paripurna DPRD Bukittinggi Gelar Pemandangannya Umum Enam Fraksi terhadap Tiga Ranperda
Paripurna DPRD Bukittinggi Gelar Pemandangannya Umum Enam Fraksi terhadap Tiga Ranperda

Bukittinggi - DPRD kota Bukittinggi bersama Pemerintah kota Bukittinggi menggelar Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda, yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD pada Jum'at (15/09).

Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial mengatakan enam fraksi di DPRD Bukittinggi secara garis besar menyetujui tiga ranperda yang dihantarkan  Wakil Walikota sebelumnya untuk dibahas.Tentunya, setiap fraksi memiliki pandangan berbeda beda dan langsung berikan pernyataan dan pertanyaan untuk pemerintah.

“Ada sejumlah masukan dan pertanyaan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD Bukittinggi. Nantinya pertanyaan dan masukan itu, ditanggapi oleh pemerintah kota dalam paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan malam nanti, ” katanya..

Dalam Pemandangan Umum yang dibacakan Ibra Yaser dari Fraksi Partai PKS yakni tentang Retribusi Daerah merupakan salah satu parameter untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah dalam hal pendapatan Daerah.Target Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi mengalami penurunan sebesar Rp 19.698.980.000.

"Itu artinya terjadi penurunan kinerja pemerintah daerah dalam hal ini.Retribusi apa saja yang mengalami penurunan dan apa penyebabnya? , " kata Ibra.

Selanjutnya kehadiran UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah adalah dalam rangka memperkuat sistim perpajakan dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

"Apa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah jika dihubungkan dengan target pendapatan asli Daerah yang disampaikan dalam nota kemarin, Mohon penjelasan Walikota, " tegas Ibra.

Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Persatuan dengan juru bicara Dedi Fatria menyampaikan Trubulensi Anggaran.

"Trubulensi Anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor yang dimulai saat hantaran APBD 2023 ini disebabkan karena ketidak tegasan kita dalam menetapkan program prioritas kegiatan Pemerintah Daerah saat itu, ketidak tegasan ini akhirnya telah berimplikasi dengan mengurangi belanja wajib yang sesungguhnya belanja wajib tersebut tidak boleh dialokasikan, seperti belanja ASN maupun belanja Pegawai Kontrak yang jumlahnya tidak sedikit.

"Kami dari Fraksi Amanat Persatuan adalah fraksi yang tidak setuju, salah satu cara menutup defisit ini dengan memotong TPP ASN di kota ini, karena itu adalah gak seluruh ASN.Jadikanlah APBD 2023 ini sebagai pelajaran bagi kita dan menjadi pedoman saat pembahasan APBD 2024.

"Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana Utilitas umum maka kami akan mempertajam dalam pembahasan nantinya, " kata Dedi.

Pemandangan umum dari Fraksi Nasdem PKB, dengan juru bicara Zulhamdi Nova Candra, menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menyisir kembali anggaran belanja OPD yang kira-kira tidak mungkin terlaksana pada tahun ini, mengingat hantaran APBD Perubahan pada tahun ini dalam kondisi defisit sebesar Rp 31 miliar lebih sementara waktu tersedia untuk pembahasan sangat sempit.

“Melihat postur APBD 2024, Pandangan Fraksi NasDem-PKB, menilai, untuk PAD perlu ditingkatkan lagi antara lain pada pos retribusi daerah, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada gedung pasar atas dan penampungan, penataan eks pedagang stasiun, parkir stasiun seolah-olah diabaikan sebagai potensi pendapatan daerah, ” terang dia.

Terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi NasDem-PKB, berkaitan persyaratan perizinan pembangunan bukankah persoalan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan bagian dari persyaratan perizinan. Apa kendala dalam pelaksanaan sehingga dibutuhkan perda.

Fraksi Golkar, diwakili Syafril, menyampaikan pertanyaan tentang sumber pendapatan apa saja yang bisa menambah pendapatan daerah untuk menutup devisit sekarang dan tidak membenai masyarakat.

“Bagaimana dan apa saja belanja daerah yang bisa di lakukan sehingga dapat mengurangi belanja daerah untuk menutup defisit ini, ” ujarnya.

Terkait, ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum fraksi golkar, meminta penjelasan pada pemerintah dalam menjalankan PSU, setelah perda ini di sahkan membagi sama rata atau menjadikan beberapa kelurahan dijadikan pilot project.

Fraksi Demokrat, melalui Yontrimansyah, menyampaikan tanggapan terkait R-APBD 2023 perubahan bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Demokrat juga minta penjelasan Pemerintah Daerah tentang PAD yang berkurang cukup signifikan. Fraksi Partai Demokrat juga meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan memberikan efek positif untuk menggerakkan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  DPR Dukung Sekolah Larang Siswa Bawa Mainan Lato-lato saat Jam Belajar
Terkait R-APBD 2024, Fraksi Demokrat meminta penjelasan langkah kongkrit untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja. Bagaimana upaya Pemko untuk mencapai target PAD.

Terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, fraksi demokrat meminta penjelasan bagaimana mencarikan solusi terhadap Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Kota Bukittinggi dengan berbagai keterbatasan yang ada.

Selanjutnya dari Fraksi Gerindra, dengan juru bicara M. Angga Alfarici, menyampaikan dari postur belanja dan pembiayaan R-APBD 2023, terdapat defisit Rp31 miliar lebih. Diharapkan dalam pembahasan nanti TAPD dan Banggar dapat menemukan solusi dalam rangka harmonisasi anggaran perubahan tahun 2023 ini.

“Terkait R-APBD 2024, Fraksi Gerindra mengharapkan kepada pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya. Dan besar harapan kami agar pemerintah daerah dapat melakukan Upaya dalam pertumbuhan ekonomi berbasis keluarga, lingkungan, masyarakat, komunitas dan memberi ruang tumbuhnya inovasi, ” tutur dia.

Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan ketegasan Ranperda nantinya sehingga dapat mencegah dan memberikan sanksi bagi oknum - oknum pengembang yang tidak memiliki etika yang baik.

"Kami juga mengharapkan dalam hal penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan ini harus berdasarkan pada prinsip keterbukaan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, " pungkas Angga.

(LindaFang).




bukittinggi sumatera-barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Pemko dan RSUD Bukittinggi Gelar Pertemuan...

Artikel Berikutnya

Satpol PP Amankan Dua Orang PSK, Satu diantaranya...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

Tags